Di Wikipedia dinyatakan:
Pada dasarnya subliminal message adalah suatu pesan yang diselipkan pada sebuah objek untuk mempengaruhi pola pikir audience (dalam pengaruh alam bawah sadar). Subliminal message ini biasa digunakan dalam dunia periklanan (advertising) atau digunakan dalam dunia politik sebagai bahan propaganda.
Kita hampir sepakat, hal yang paling mudah untuk disematkan di otak manusia adalah yang berkaitan dengan kata ‘sex’. Siapapun dia, ketika disodori dengan segala yang berhubungan kata ini, berpotensi untuk tersimpan dalam memorinya dan bahkan mengembangkannya. Pikiran kotor bisa menggelayuti siapapun, tanpa mengenal batas usia dan jenis kelamin.
Sumbernya bisa masuk melalui indra manapun. Bisa pendengaran, penglihatan, atau bahkan peraba. Karena itulah, islam menekan semaksimal mungkin, agar segala yang berhubungan ‘sex‘, tidak dimunculkan di sembarang tempat.
Allah berfirman:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
“Katakanlah kepada para lelaki mukmin: Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu akan lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur: 30)
Ayat ini turun di zaman sahabat, yang ketika itu, pemicu syahwat masih sangat sepi sekali, dan itupun yang ada hanya wajah. Berbeda dengan di zaman kita, aurat tercecer di mana-mana.
Mengapa menundukkan pandangan?
Karena segala yang terpotret dengan lensa mata kita, itu menyumbangkan unsur terbesar munculnya pikiran kotor di benak manusia.
Sebagai pelengkap, Allah perintahkan yang sama kepada wanita dan ditambah perintah untuk menutup pemicunya:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangan dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan bagian tubuh yang dijadikan tempat perhiasan, kecuali yang (biasa) nampak darinya (wajah & telapak tangan). Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan aurat kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka…dst (Qs. An-Nur: 31)
Kita perhatikan, betapa Allah ta’ala memerintahkan untuk menutup rapat setiap celah pemicu syahwat. Lelaki diperintahkan menundukkan pandangan, sedangkan wanita diperintahkan menundukkan pandangan dan menyimpan aurat mereka. Wanita hanya dibolehkan memperlihatkan aurat dengan batas tertentu kepada bapak dan mahram mereka.
Lebih dari itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, mengingatkan kaumnya:
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ، فَزِنَا العَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ المَنْطِقُ، وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ كُلَّهُ وَيُكَذِّبُهُ
“Sesungguhnya Allah menetapkan jatah zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan tidak bisa dihindari: Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina perasaan dengan angan-angan dan syahwat, sedangkan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kita perhatikan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut semua deretan perbuatan sebagai tindakan zina. Kemudian beliau tegaskan zina haqiqi, yang menyebabkan pelakunya mendapat hukuman khusus adalah zina kemaluan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai perbuatan zina, agar kaum muslimin menjadi waspada dengan segala indranya. Dan berusaha menjaga hati dan pikirannya.
LKS Miyabi Bermasalah
Meskipun kita belum yakin apakah pelakunya adalah orang non-muslim, tapi kita patut waspada. Bagaimana mungkin wajah Miyabi yang menjadi icon ‘zina’ ini bisa masuk ke kawasan pendidikan anak. Siapapun pelakunya, itulah subliminal message. Bisa menyusup ke manapun, sampai lahan formal sekelas dunia pendidikan. Peletakan batu pertama, untuk memulai tumpukan pikiran kotor kepada generasi umat.
Alhamdulillah, pemerintah bisa lekas menyudahi hal ini, dengan menarik LKS yang memuat gambar bermasalah tersebut. Dunia pendidikan terselamatkan. Semoga Allah memberikan balasan, dan taufiq untuk usaha yang lebih baik lagi.
Yang lebih penting selanjutnya, dunia kita belum bisa bersih dari gambar pemicu syahwat ini. Jika kita sempat tersadar ketika gambar itu merasuki dunia pendidikan, selayaknya kita juga perlu sadar untuk memutihkan lingkungan kita dari gambar semacam ini. Hampir semua media warta di sekitar masih mencamtumkan gambar berbau ‘sex’. Bungkus perlengkapan mandi juga tidak lepas dari foto seronok yang membahayakan.
Kita berharap keluarga kita terdidik untuk terhindar dari pikiran kotor, tapi sayang, kita sendiri menyuguhkan kepada mereka pemicu pikiran kotor.
Segera periksa lembar bergambar di lingkungan anda, dan bersikan dari semua pemicu yang mengganggu pikiran anda.
Semoga Allah menyelamatkan kita dan keluarga kita dari tipuan setan.
Allahu a’lam
Oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)
🔍 Hukum Sholat Hajat, Hantu Pemakan Darah Haid, Niat Qodho Puasa, Bani Fatimiyah, Solawat Munjiyat, Koperasi Dalam Pandangan Islam